PALEMBANG, iNews.id - Aksi bejat dilakukan Agus (34) warga Kecamatan Sako, Kota Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel). Guru les privat musik ini tega mencabuli muridnya yang masih berusia 9 tahun.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari video yang viral di media sosial jika wa adanya guru les musik melakukan tindak pidana pencabulan. Hasil penyelidikan, pencabulan itu terjadi di tempat pelaku mengajar di kawasan Kelurahan Kepandean Baru, Kecamatan IT I, Palembang.
Baca Juga
Bejat, Instruktur Gym di Lampung Perkosa ASN sambil Direkam
Selanjutnya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap Agus.
"Modus pelaku membujuk rayu korban dengan alasan agar tangan lentur ketika bermain piano. Lalu pelaku menutup mata korban dengan masker dan mematikan lampu sambil menyanyikan sebuah lagu,” ujarnya, Kamis (19/12/2024).
Baca Juga
Bejat! Anak Pemilik Panti Asuhan di Malang Perkosa Kakak Adik Penghuni Panti
Dalam kondisi tersebut, Agus mengarahkan tangan korban untuk memegang alat kelaminnya dan melampiaskan hasrat birahinya.
“Perbuatan itu terungkap setelah korban menangis menceritakan perbuatan bejat pelaku kepada orang tuanya,” katanya.
Baca Juga
Ayah Perkosa Anak Tiri hingga Hamil di OKI Sumsel, Berawal Tak Sengaja Lihat Lagi Mandi
Editor: Donald Karouw