JAKARTA, iNews.id - Kementerian Sosial (Kemensos) mendalami kasus lansia penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi aktivitas judi online (judol), meski tidak memiliki telepon seluler. Pemerintah menemukan adanya kemungkinan penggunaan identitas penerima bansos oleh pihak lain untuk berbagai aktivitas.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, Kemensos menemukan fenomena Kartu Tanda Penduduk (KTP) penerima bansos yang dimanfaatkan orang lain untuk membuat akun maupun melakukan transaksi tertentu.
Baca Juga
Salah Paham Bansos dan PIP, BPS yang Kena Getahnya
“Sekarang kita dalami itu, ada fenomena KTP-KTP menerima bansos dimanfaatkan dan digunakan orang lain untuk membuat akun. Untuk membeli motor atau untuk membeli aset-aset yang lain termasuk untuk langganan listrik. Jadi ini sedang kita pastikan semua,” ucap Gus Ipul didampingi Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono di Kantor Kemensos, Jakarta, dikutip Kamis (3/9/2026).
Menurutnya, persoalan penyalahgunaan identitas dapat berdampak langsung terhadap masyarakat miskin yang menjadi penerima bansos. Mereka bisa terindikasi tidak memenuhi kriteria akibat data yang tercatat atas nama penerima digunakan pihak lain.
Baca Juga
Mensos Dalami Penyalahgunaan KTP Penerima Bansos Dipakai untuk Judol, Data Langsung Diperbaiki
“Ada misalnya keluarga yang tidak mampu, tertolak (bansos) karena KTP-nya dimanfaatkan oleh orang lain. Kedua ada juga fenomena yang main judol itu bukan orang tuanya, tapi anaknya atau keluarganya,” sambungnya.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































