Viral Reza Arap Ditegur gegara Merokok di Malioboro Jogja, Ketahui Aturannya! 

19 hours ago 5

JAKARTA, iNews.id - Youtuber Reza Arap viral di media sosial gegara merokok di Malioboro, Yogyakarta. Sikapnya yang langsung mematikan rokok menuai pujian netizen. 

Momen Reza Arap ditegur karena merokok di kawasan Malioboro Jogja terjadi ketika melakukan live streaming di Youtube, beberapa hari lalu. Reza menegaskan, dirinya tidak ada akan aturan larangan merokok di area wisata Malioboro. 

 Bentuk Terima Kasih

Baca Juga

Viral Reza Arap Inisiatif Beri Donasi untuk Guru Honorer: Bentuk Terima Kasih

"Ah kenapa? (Gak boleh merokok). Oh, di sini (Malioboro) gak boleh merokok? Sorry sorry, nggak tahu gua," kata Reza Arap saat live streaming Youtube, dikutip Minggu (11/5/2025). 

 Youtube)Youtuber Reza Arap terciduk merokok di Malioboro Yogyakarta, kena tegur tapi langsung mematikan rokoknya. (Foto: Youtube)

Setelah tahu adanya larangan merokok itu, Reza langsung melipir ke bahu jalan dan mematikan rokok di tangannya. Aksi ini pun menuai pujian netizen. 

Detik-Detik Reza Arap Disawer Rp100 Juta saat Live Streaming, Donaturnya Haji Putra Rizky!

Baca Juga

Detik-Detik Reza Arap Disawer Rp100 Juta saat Live Streaming, Donaturnya Haji Putra Rizky!

"Coba semua perokok begitu kalau ditegur (langsung matiin rokoknya), kan enak. Bukannya malah ngegas," ujar seorang netizen. 

"Attitude Arap memang sopan guys. Tatoan doang, tapi baik dan patuh aturan," ungkap netizen lain. 

Reaksi Sandiaga Uno usai Dikritik Reza Arap terkait Kunjungan IShowSpeed, Lapang Dada

Baca Juga

Reaksi Sandiaga Uno usai Dikritik Reza Arap terkait Kunjungan IShowSpeed, Lapang Dada

"Respect bang Arap!" kata seorang netizen. 

Sebagai informasi, aturan larangan merokok di kawasan Malioboro Jogja diatur oleh pemerintah. Simak aturannya berikut ini. Baca beritanya sampai selesai.

 Royalti Gua sama Weird Genius Aja Diembat Orang

Baca Juga

Diminta Bantu Fanny Soegi, Reza Arap: Royalti Gua sama Weird Genius Aja Diembat Orang

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |