JAKARTA, iNews.id - Pemimpin Gereja Katolik, Paus Fransiskus wafat pada Senin (21/4/2025) di usia 88 tahun. Sebelum meninggal dunia, ia memberikan wasiat terkait lokasi pemakamannya.
Melansir The Sydney Morning Herald, Paus Fransiskus pada Desember 2023 meminta untuk dimakamkan dengan upacara yang sederhana di Basilika Santa Maria, Roma. Sedangkan, Misa Pemakaman diperkirakan dilakukan di Lapangan Santo Petrus.

Baca Juga
White Paper Baru China Hindari Kata Tibet, Diganti dengan Xizang
Berdasarkan Konstitusi Universi Dominici Gregis, pemakanan Paus harus dilakukan 4-6 hari setelah kematiannya. Sedangkan, gereja akan menjalankan 9 hari berkabung selama masa interregnum kepausan.
Sebagai informasi, Paus Fransiskus diketahui telah menderita pneumonia di kedua paru-parunya pada akhir Februari lalu. Kondisinya dinilai masih kompleks hingga ia dirawat beberapa waktu di rumah sakit.

Baca Juga
Paus Fransiskus Meninggal Dunia usai Berjuang Melawan Penyakit Pneumonia Bilateral
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow