Wasiat Paus Fransiskus sebelum Wafat, Minta Dimakamkan di Lokasi Ini

2 hours ago 3

JAKARTA, iNews.id - Pemimpin Gereja Katolik, Paus Fransiskus wafat pada Senin (21/4/2025) di usia 88 tahun. Sebelum meninggal dunia, ia memberikan wasiat terkait lokasi pemakamannya.

Melansir The Sydney Morning Herald, Paus Fransiskus pada Desember 2023 meminta untuk dimakamkan dengan upacara yang sederhana di Basilika Santa Maria, Roma. Sedangkan, Misa Pemakaman diperkirakan dilakukan di Lapangan Santo Petrus.

White Paper Baru China Hindari Kata Tibet, Diganti dengan Xizang

Baca Juga

White Paper Baru China Hindari Kata Tibet, Diganti dengan Xizang

Berdasarkan Konstitusi Universi Dominici Gregis, pemakanan Paus harus dilakukan 4-6 hari setelah kematiannya. Sedangkan, gereja akan menjalankan 9 hari berkabung selama masa interregnum kepausan.

Sebagai informasi, Paus Fransiskus diketahui telah menderita pneumonia di kedua paru-parunya pada akhir Februari lalu. Kondisinya dinilai masih kompleks hingga ia dirawat beberapa waktu di rumah sakit.

Paus Fransiskus Meninggal Dunia usai Berjuang Melawan Penyakit Pneumonia Bilateral

Baca Juga

Paus Fransiskus Meninggal Dunia usai Berjuang Melawan Penyakit Pneumonia Bilateral

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |