JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 123 warga binaan dari empat lembaga pemasyarakatan (lapas) dari wilayah Jakarta dan Banten dipindahkan ke sejumlah lapas di Nusakambangan, Jawa Tengah, Kamis (10/9/2026). Pemindahan tersebut dilakukan untuk menata hunian sekaligus memperkuat keamanan dan pembinaan warga binaan.
Sebanyak 87 warga binaan yang dipindahkan berasal dari Lapas Kelas I Cipinang, 26 orang dari Lapas Kelas IIA Cilegon, sembilan orang dari Lapas Kelas I Tangerang, dan satu orang dari Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta.
Baca Juga
Penampakan 115 Napi Berbahaya Dipindahkan ke Nusakambangan, Mata Ditutup dan Tangan Diborgol
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) selanjutnya menempatkan mereka di enam lapas di Nusakambangan. Sebanyak 40 orang ditempatkan di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar, masing-masing 22 orang di Lapas Kelas IIA Besi dan Lapas Kelas IIA Ngaseman, 20 orang di Lapas Kelas IIA Gladakan, 10 orang di Lapas Kelas I Batu Nusakambangan, serta sembilan orang di Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan.
Direktur Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Satuan Brigade Mobil (Brimob) Polda Metro Jaya dan personel Patroli Jalan Raya (PJR) Mabes Polri untuk memastikan kelancaran pemindahan seluruh warga binaan.
Baca Juga
115 Napi Berbahaya Dipindahkan ke Nusakambangan, Dikawal Ketat Aparat
Setibanya di Pelabuhan Wijayapura, seluruh warga binaan diperiksa administrasi dan identitasnya. Petugas juga memastikan jumlah serta kondisi keamanan sebelum mereka naik kapal penyeberangan menuju Pelabuhan Sodong, Nusakambangan, untuk selanjutnya diberangkatkan menuju Lapas tujuan masing-masing.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

















































