JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil enam kepala sekolah di Kabupaten Pemalang pada Kamis (10/9/2026). Mereka dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pemalang nonaktif, Anom Widiyantoro.
Adapun para saksi yang dimaksud adalah Agus Wahyu Kusuma Jati selaku Kepala SMPN 1 Comal, Ayu Marlina selaku Kepala SMPN 1 Ulujami dan Toto Riyanto sebagai Kepala SMPN 2 Taman.
Baca Juga
KPK Periksa Istri Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Usut Tarif Rotasi-Mutasi Jabatan
Selanjutnya, Siti Jumilati sebagai Kepala SMPN 3 Petarukan, Umi Ro'ah selaku Kepala SMPN 2 Comal dan Mukhsinin selaku Kepala SMPN 3 Taman.
"Pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Semarang," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya.
Baca Juga
Istri Bupati Pemalang Dipanggil KPK Lagi, Diperiksa terkait Kasus Pemerasan
Meski begitu, Budi belum mengungkapkan materi apa yang digali tim penyidik dari keterangan enam kepala sekolah tersebut.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

















































