13.710 Pejabat Belum Lapor LHKPN hingga Batas Akhir

1 day ago 8

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan sebanyak 13.710 penyelenggara negara belum menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) hingga batas akhir. Adapun, batas waktu penyampaian LHKPN berakhir pada Jumat, 11 April 2025.

"KPK telah menerima sejumlah 402.638 LHKPN, dari total 416.348 Wajib Lapor, atau persentase pelaporan tepat waktunya mencapai 96,71 persen," ujar Anggota Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Selasa (15/4/2025). 

Versi Rusia, Serangan Rudalnya di Sumy Tewaskan 60 Komandan Ukraina dan NATO

Baca Juga

Versi Rusia, Serangan Rudalnya di Sumy Tewaskan 60 Komandan Ukraina dan NATO

Budi menambahkan, LHKPN yang telah diterima selanjutkan akan diverifikasi sebelum bisa diakses oleh publik.

"Jika sudah dinyatakan lengkap, LHKPN akan dipublikasikan pada laman elhkpn.kpk.go.id," tuturnya. 

Wakil Ketua DPR Adies Kadir Lapor LHKPN Sehari sebelum Deadline, Ini Alasannya

Baca Juga

Wakil Ketua DPR Adies Kadir Lapor LHKPN Sehari sebelum Deadline, Ini Alasannya

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |