JAKARTA, iNews.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli buka suara soal kepastian mantan buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) kembali dipekerjakan. Dia mengungkapkan prosesnya sudah memasuki tahap finalisasi administrasi antara tim kurator dan pemegang saham baru.
Yassierli menyebut para mantan pekerja perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara itu belum kembali dipekerjakan lantaran masih dalam proses administrasi. Meski demikian, dia mengatakan sebagian mantan buruh sudah ada yang menandatangani kontrak kerja.

Baca Juga
KA Logistik Angkut 2.500 Ton Barang Selama Angkutan Lebaran 2025
“Sedang proses, sudah tanda tangan kontrak," ujar Yassierli saat ditemui wartawan, Rabu (16/4/2024).
Yassierli optimistis eks buruh Sritex bisa kembali bekerja lantaran perusahaan punya aset yang baik.

Baca Juga
Pesangon dan THR Korban PHK Sritex Belum Dibayar, Tunggu Aset Perusahaan Terjual
“Kemudian sekali lagi terkait dengan pasarnya, jadi menurut kami dan itu sebelumnya semua itu adalah produksi-nya jalan lancar, itu yang kita harapkan,” kata dia.
Sebelumnya, tim kurator Sritex membuka peluang mantan pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali bekerja melalui skema penyewaan alat-alat berat perusahaan.

Baca Juga
Total Klaim JKP dan JHT Pekerja Sritex Capai Rp154,6 Miliar, Sudah Dicairkan 58,7 Persen
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow