Kapan Eks Buruh Sritex Dipekerjakan Kembali? Ini Bocoran Menaker

2 days ago 10

JAKARTA, iNews.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli buka suara soal kepastian mantan buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) kembali dipekerjakan. Dia mengungkapkan prosesnya sudah memasuki tahap finalisasi administrasi antara tim kurator dan pemegang saham baru.

Yassierli menyebut para mantan pekerja perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara itu belum kembali dipekerjakan lantaran masih dalam proses administrasi. Meski demikian, dia mengatakan sebagian mantan buruh sudah ada yang menandatangani kontrak kerja. 

KA Logistik Angkut 2.500 Ton Barang Selama Angkutan Lebaran 2025 

Baca Juga

KA Logistik Angkut 2.500 Ton Barang Selama Angkutan Lebaran 2025 

“Sedang proses, sudah tanda tangan kontrak," ujar Yassierli saat ditemui wartawan, Rabu (16/4/2024).

Yassierli optimistis eks buruh Sritex bisa kembali bekerja lantaran perusahaan punya aset yang baik. 

Pesangon dan THR Korban PHK Sritex Belum Dibayar, Tunggu Aset Perusahaan Terjual

Baca Juga

Pesangon dan THR Korban PHK Sritex Belum Dibayar, Tunggu Aset Perusahaan Terjual

“Kemudian sekali lagi terkait dengan pasarnya, jadi menurut kami dan itu sebelumnya semua itu adalah produksi-nya jalan lancar, itu yang kita harapkan,” kata dia.

Sebelumnya, tim kurator Sritex membuka peluang mantan pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali bekerja melalui skema penyewaan alat-alat berat perusahaan.

Total Klaim JKP dan JHT Pekerja Sritex Capai Rp154,6 Miliar, Sudah Dicairkan 58,7 Persen

Baca Juga

Total Klaim JKP dan JHT Pekerja Sritex Capai Rp154,6 Miliar, Sudah Dicairkan 58,7 Persen

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |