Jepara, Infojateng.id – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Tengah menyalurkan bantuan modal usaha produktif tahun 2025 kepada 135 orang mustahik atau orang yang berhak menerima zakat di wilayah Kabupaten Jepara, Kudus, dan Demak, dengan total senilai Rp425.250.000.
Mereka adalah pelaku usaha mikro dan kecil atau UMKM dan didampingi 27 pendamping.
Penyaluran bantuan modal dan pembekalan kepada mustahik ini dilaksanakan saat acara Sosialisasi Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di D’season Hotel, Selasa (5/8/2025).
Acara ini dibuka oleh Ketua Baznas Provinsi Jawa Tengah Ahmad Darodji yang secara simbolis menyerahkan bantuan kepada salah satu perwakilan penerima.
Bantuan diberikan sebagai bagian dari program pemberdayaan ekonomi umat yang tahun ini menyasar 3.500 orang mustahik pelaku UMKM produktif di wilayah Jawa Tengah.
Dalam sambutannya, Darodji menegaskan pentingnya pemanfaatan bantuan secara tepat guna, khususnya dalam hal pengembangan usaha dan bukan untuk kepentingan pribadi.
“Insyaallah, lewat bantuan modal usaha ini, masa depan mustahik produktif akan jauh lebih baik. Namun saya ingatkan, gunakanlah bantuan ini untuk kepentingan usaha, bukan untuk membeli barang-barang konsumtif,” kata Darodji.
Darodji menjelaskan, dana ZIS yang dikelola dan disalurkannya ini berasal dari aparatur sipil negara (ASN), kepala daerah, serta para pimpinan instansi yang telah memenuhi nishab zakat, yaitu setara penghasilan Rp7 juta per bulan dengan kewajiban zakat 2,5 persen.
Menurutnya, usaha produktif yang dikembangkan antara lain laundry, tata boga, menjahit dan lainnya. Ahmad Darodji menyatakan, usaha tersebut 90 persen telah berhasil.
“Untuk usaha produktif yang kita latih ada 16 ribu orang Se-Jawa Tengah. Program pelatihan meliputi 23 program, seperti bengkel, kuliner, pengolahan sampah, dan lain sebagainya,”jelasnya.
Sementara itu, Bupati Jepara Witiarso Utomo menyampaikan apresiasi kepada Baznas Provinsi Jawa Tengah atas kontribusi nyatanya dalam menggerakkan perekonomian masyarakat kecil melalui program bantuan modal usaha.
“Bantuan ini bukan sekadar angka, tetapi merupakan harapan baru dan semangat baru untuk mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat. Karena kita tahu, UMKM adalah tulang punggung perekonomian nasional,” terang Witiarso.
Dia juga menyoroti, bahwa UMKM memiliki ketahanan yang lebih kuat dibandingkan sektor usaha industri dalam menghadapi krisis.
Bupati berharap, bantuan ini dapat menjadi titik tolak bagi para mustahik agar naik kelas, dari penerima zakat menjadi pemberi zakat.
“Jika dikelola dengan baik, mustahik hari ini bisa menjadi muzakki di masa depan. Inilah wujud ekonomi kerakyatan yang sesungguhnya, yakni ekonomi yang membebaskan dan mengangkat harkat martabat umat,” tegasnya.
Dari 135 mustahik penerima bantuan Baznas kali ini, sebanyak 55 orang merupakan warga Kabupaten Jepara, 50 orang dari Kabupaten Demak, dan 35 orang dari Kabupaten Kudus Masing-masing penerima memperoleh bantuan senilai Rp3 juta untuk digunakan sebagai tambahan modal usaha.
Lebih lanjut, bupati mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jepara untuk menunaikan zakat, karena sangat bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Kehadiran Baznas Provinsi Jawa Tengah ini semakin memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Baznas dalam membangun kesejahteraan umat dan tata kelola zakat yang profesional, transparan, serta berdampak nyata bagi pengentasan kemiskinan,” ungkapnya.
Sementara itu, salah satu penerima bantuan modal usaha dari Baznas, Sukesih (55) warga RT 02 RW 03 Kedungleper, Kecamatan Bangsri, sangat terharu.
Usahanya menjual gorengan selama 3 tahun, akhirnya mendapat bantuan dari pemerintah. Saat diwawancarai, Sukesih menangis, karena baru ini mendapat bantuan dari pemerintah.
“Alhamdulillah saya mendapat bantuan dari pemerintah. Mugi² barokah (Mudah-mudahan berkah untuk jualan saya),” ucap Sukesih. (eko/redaksi)