Aduan Penerimaan Siswa SMA/SMK Negeri Jateng Turun, Ombudsman Apresiasi Pemprov

5 hours ago 5

Kata Kunci Utama:
PPDB Jawa Tengah 2025, Ombudsman Jawa Tengah, Data Terpadu Jateng, Ahmad Luthfi, SMA SMK Negeri, Sekda Sumarn

Meta Deskripsi (SEO):
Ombudsman RI mengapresiasi Pemprov Jawa Tengah atas turunnya aduan masyarakat dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK Negeri 2025. Gubernur Ahmad Luthfi dorong validasi data terpadu agar lebih akurat dan terintegrasi.


SEMARANG,Infojateng.id– Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendapat apresiasi dari Ombudsman RI atas menurunnya aduan masyarakat terkait pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK Negeri tahun 2025.

Apresiasi tersebut disampaikan oleh Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jiweng, kepada Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, saat menyerahkan hasil kajian cepat (rapid assessment) di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (16/10/2025).

“Kami menyampaikan hasil review sistemik Ombudsman terkait proses penerimaan siswa baru, khususnya di tingkat provinsi. Tahun ini, jumlah aduan jauh menurun dibanding tahun sebelumnya,” ungkap Robert.

Menurutnya, sistem PPDB di Jawa Tengah menunjukkan peningkatan signifikan berkat penggunaan Data Terpadu (DT) Jateng yang lebih akurat, terutama pada jalur afirmasi bagi siswa tidak mampu dan penyandang disabilitas. Meski begitu, Ombudsman tetap mencatat adanya kendala dalam verifikasi data di tingkat kabupaten/kota karena belum memiliki payung hukum yang kuat.

Luthfi Dorong Validasi Data Lebih Akurat

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyambut baik hasil kajian tersebut. Ia menyebut kajian cepat Ombudsman sebagai bentuk evaluasi eksternal untuk memperbaiki tata kelola dan pelayanan publik di Jawa Tengah.

“Data ini sangat penting. Maka harus ada langkah konkret agar kita memiliki data yang benar-benar valid,” tegasnya.

Ahmad Luthfi meminta Sekda Jateng Sumarno bersama perangkat daerah terkait membentuk tim kecil yang fokus pada penanganan dan pemutakhiran data terpadu, serta berkoordinasi dengan kementerian terkait di tingkat pusat.

DT Jateng Lebih Presisi dari DTKS

Sementara itu, Sekda Jateng Sumarno menjelaskan bahwa DT Jateng yang digunakan dalam proses PPDB saat ini dinilai lebih presisi dibandingkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Kami berterima kasih kepada Ombudsman yang mendorong adanya payung hukum jelas terkait penggunaan DT Jateng. Ini akan kami konsultasikan dengan kementerian terkait,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah pusat kini tengah mengembangkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai satu-satunya data terpadu nasional. Namun proses pemadanan data dari DTKS ke DTSEN membutuhkan waktu panjang, sedangkan kebutuhan kebijakan dan pelayanan publik di daerah harus terus berjalan. (eko/redaksi)

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |