BANDARLAMPUNG, iNews.id - PT PLN Unit Induk Distribusi (UID) Lampung memastikan 2,5 juta pelanggan rumah tangga dengan daya 450 Volt Amphere (VA) hingga 2.200 VA akan mendapat diskon tarif listrik 50 persen. Hal itu merupakan perwujudan program stimulus ekonomi yang ditetapkan pemerintah.
General Manager PLN UID Lampung Muhammad Joharifin mengatakan, pelanggan rumah tangga yang dengan daya 450 VA hingga 2.200 VA tersebut tidak perlu melakukan pendaftaran untuk menikmati program stimulus ekonomi periode Januari hingga Februari 2025.
![Berlaku Mulai Hari Ini! Begini Cara Dapat Diskon Tarif Listrik 50%](https://img.inews.co.id/media/100/files/inews_new/2022/11/16/meteran_listrik.jpg)
Baca Juga
Berlaku Mulai Hari Ini! Begini Cara Dapat Diskon Tarif Listrik 50%
“Digitalisasi sistem layanan pelanggan yang dipunyai PLN saat ini memungkinkan penyaluran program stimulus ekonomi berjalan optimal tanpa mekanisme yang rumit, sehingga komitmen penyaluran stimulus ekonomi berupa diskon listrik 50 persen secara tepat sasaran akan lebih mudah," ujar Joharifin melalui keterangan resmi tertulisnya, Kamis (2/1/2025).
Dia menjelaskan, secara teknis, pelanggan pascabayar akan langsung dikurangi 50 persen untuk pemakaian Januari yang akan dibayar Februari, dan pemakaian Februari yg akan dibayarkan Maret 2025.
![PLN Bisa Kehilangan Pendapatan hingga Rp10 Triliun gegara Kebijakan Diskon Tarif Listrik 50%](https://img.inews.co.id/media/100/files/inews_new/2022/09/22/meteran_listrik.jpg)
Baca Juga
PLN Bisa Kehilangan Pendapatan hingga Rp10 Triliun gegara Kebijakan Diskon Tarif Listrik 50%
Untuk pelanggan prabayar akan menerima diskon langsung saat pembelian token Januari dan Februari 2025.
“Untuk pelanggan prabayar, cukup membayar setengah (50 persen) saja untuk mendapatkan kwh yang sama saat pembelian token listrik di mana pun, baik melalui PLN Mobile, minimarket, kantor pos, mobile banking atau saluran ecommers lainnya," kata Joharifin.
![Ini Pelanggan Listrik yang Terima Diskon Tarif 50 Persen selama 2 Bulan](https://img.inews.co.id/media/100/files/inews_new/2024/12/16/menteri_keuangan_sri_mulyani.jpg)
Baca Juga
Ini Pelanggan Listrik yang Terima Diskon Tarif 50 Persen selama 2 Bulan
Dia mencontohkan, apabila setiap bulannya pelanggan membeli token Rp100 ribu, maka dalam 2 bulan ke depan cukup membeli Rp50.000 dan pelanggan akan mendapatkan jumlah kWh yang sama dengan Rp100.000," ujarnya.
Joharifin menerangkan, pemberian diskon tarif tenaga listrik tetap memberlakukan perhitungan pemakaian maksimal normal sesuai dengan daya tersambung pelanggan atau setara maksimal 720 Jam nyala per bulan (24 Jam x 30 hari).
“Pembatasan maksimal ini diberlakukan agar semua berjalan dengan adil dan sehat, sehingga tidak terjadi monopoli pembelian token,” kata Joharifin.
Dia menyebutkan, batas maksimal pembelian token listrik diskon per bulan untuk setiap golongan tarif disimulasikan sebagai berikut, misalnya untuk Tarif 450 VA : maksimal 720 jam nyala setara 324 kWh, sehingga pembelian token maksimal sebanyak Rp67 ribu per bulan.
Editor: Kastolani Marzuki