DELISERDANG, iNews.id – Polisi menangkap dua pria pelaku pembacokan terhadap Jaksa Jhon Wesli Sinaga (53) dan staf Tata Usaha Kejari Deliserdang, Acensio Hutabarat (25). Penangkapan ini dikonfirmasi oleh Polda Sumatera Utara (Sumut) pada Minggu (25/5/2025).
“Dua orang sudah tertangkap, nanti datanya saya kasih ya, karena saya pun masih menunggu,” ujar Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Siti Roham saat dikonfirmasi wartawan.

Baca Juga
Pertukaran Tahanan Digelar, Rusia Bombardir Ibu Kota Ukraina
Dia menjelaskan, insiden pembacokan terjadi pada Sabtu (24/5/2025) pagi di ladang sawit milik Jhon Wesli Sinaga di Desa Perbaungan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai. Saat itu, korban dan rekannya, Acensio Hutabarat, datang ke lokasi sekitar pukul 09.35 WIB untuk melakukan panen.
Sebelum kejadian, Acensio sempat menghubungi tenaga honorer di Kejari Deliserdang, Dodi. Dia meminta Dodi menyampaikan pesan kepada Wakil Ketua KOTI Pemuda Pancasila Deliserdang, Kepot, agar datang ke ladang.

Baca Juga
Jaksa dan Staf Kejari Deliserdang Dibacok 2 OTK di Ladang
Sekitar pukul 13.15 WIB, dua pria yang tidak dikenal tiba di lokasi menggunakan sepeda motor Honda Vario warna abu-abu. Mereka membawa tas pancing yang ternyata menyimpan parang.
Tanpa berbicara, keduanya langsung menyerang dan membacok kedua korban.

Baca Juga