JAKARTA, iNews.id - Pihak kepolisian telah memanggil dua saksi berinisial MS dan AS untuk dimintai keterangan terkait kasus laporan dugaan ijazah palsu presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Namun, kedua saksi itu tak memenuhi panggilan.
Menurut Kasubid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak pemanggilan itu dilakukan pada Jumat (9/5/2025) lalu. MS diketahui memberikan keterangan ketidakhadiran, sedangkan AS tidak.

Baca Juga
Israel Peringatkan Warga Yaman Tinggalkan 3 Pelabuhan yang Dikuasai Houthi, Bakal Diserang Besar-besaran
“MS (memberikan) konfirmasi yang bersangkutan tidak hadir. Kemudian inisial AS, belum hadir dan belum ada konfirmasi. Ada dua itu yang terakhir hari Jumat updatenya,” kata dia dikutip Selasa (13/5/2025).
Jika saksi tak hadir, kata Reonald, maka akan ada pemanggilan ulang. Pemanggilan ulang akan dilakukan pekan ini.

Baca Juga
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim: Penyelidikan Sudah 90 Persen
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow