SURABAYA, iNews.id - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur membongkar 23 kasus peredaran narkoba dalam Operasi Tumpas. Polisi menyita lebih dari satu kilogram sabu dan hampir 150 gram tembakau sintetis.
Selain itu, 27 orang ditetapkan sebagai tersangka yang terdiri atas 24 laki-laki dan tiga perempuan. Barang bukti lain yang disita berupa 26 handphone (HP), sembilan timbangan elektrik, satu sepeda motor dan uang tunai Rp9,17 juta.
Baca Juga
BNN Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair untuk Vape di Kepri, Selamatkan 14,1 Juta Jiwa
Polisi juga menemukan 13 bendel klip plastik kosong serta alat pres yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas pengemasan narkoba sebelum diedarkan.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Irwan Kurniawan mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil operasi yang dilakukan untuk memutus jaringan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Baca Juga
Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap
“Tak hanya narkoba, sejumlah barang yang diduga digunakan untuk menunjang aksi peredaran juga diamankan,” ujar AKBP Irwan.
Dari jumlah barang bukti yang diamankan, polisi menyebut pengungkapan tersebut turut mencegah narkoba beredar dan digunakan oleh masyarakat. Peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Editor: Kurnia Illahi
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































