Salatiga, Infojateng.id– Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Salatiga Tahun 2026 resmi dibuka. Pembukaan secara simbolis dilakukan oleh Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, di Aula Ganesha Dinas Pendidikan Kota Salatiga, Selasa (2/6/2026).
Pembukaan SPMB menandai dimulainya rangkaian proses penerimaan peserta didik baru yang telah dipersiapkan secara matang oleh Dinas Pendidikan Kota Salatiga.
Berbagai tahapan telah dilakukan, mulai dari penyusunan draf petunjuk teknis (juknis), sosialisasi kepada masyarakat, hingga evaluasi pelaksanaan SPMB tahun sebelumnya sebagai langkah antisipatif untuk meminimalkan kendala yang pernah terjadi.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Salatiga, Mudjiati, menjelaskan, pelaksanaan SPMB tahun ini diawali dengan pembukaan akun peserta dan dilanjutkan dengan pemilihan sekolah serta jalur pendaftaran melalui laman resmi SPMB.
“Puncak pelaksanaan SPMB diperkirakan berlangsung pada 2 hingga 4 Juni. Hari ini peserta mulai memilih sekolah dan jalur pendaftaran melalui laman resmi SPMB. Terdapat 10 SMP negeri dan 9 SD negeri yang dapat dipilih oleh calon peserta didik,” ujarnya.
Mudjiati menambahkan, hasil seleksi SPMB akan diumumkan pada 5 Juni 2026 dan dilanjutkan dengan proses daftar ulang bagi peserta yang dinyatakan diterima.
Untuk memastikan pelaksanaan berjalan lancar dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, Dinas Pendidikan Kota Salatiga juga membuka layanan pengaduan khusus SPMB.
Selain itu, setiap sekolah menyediakan hotline layanan informasi dan pengaduan guna memudahkan masyarakat memperoleh informasi maupun menyampaikan kendala selama proses pendaftaran.
Melalui pelaksanaan SPMB tahun ini, Pemerintah Kota Salatiga menegaskan komitmennya untuk menyelenggarakan proses penerimaan murid baru yang terbuka, berintegritas, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam arahannya, Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, menekankan pentingnya menjaga integritas dalam setiap tahapan pelaksanaan SPMB.
“Pemerintah Kota Salatiga berkomitmen menghadirkan proses penerimaan murid baru yang objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Saya berpesan kepada Plt. Kepala Dinas Pendidikan untuk menjaga integritas dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai hak anak-anak untuk memperoleh pendidikan yang layak terciderai oleh hal-hal yang tidak diinginkan. Semua memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas,” tegas Robby.
Ia juga mengingatkan para kepala sekolah dan operator sekolah agar memahami seluruh regulasi yang berlaku sehingga tidak terjadi perbedaan informasi di lapangan yang dapat menimbulkan kebingungan di masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga memberikan penghargaan kepada siswa berprestasi yang berhasil meraih capaian akademik membanggakan dalam Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun 2026.
Penghargaan diberikan kepada Kiandra Isna Aisha Anindhita dari SD Negeri Salatiga 6 yang meraih nilai rata-rata sempurna 100 pada dua mata pelajaran, serta Gabriela Tirza Jeovana Utomo dari SMP Stella Matutina yang memperoleh rata-rata nilai sempurna pada jenjang SMP.
Pemberian penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi Pemerintah Kota Salatiga terhadap prestasi akademik siswa sekaligus motivasi bagi peserta didik lainnya untuk terus mengembangkan potensi dan meraih prestasi terbaik. (eko/redaksi)

13 hours ago
4

















































