Beli HP di Semarang Pakai Uang Palsu via COD, 2 Pelaku Dibekuk Polisi

21 hours ago 6

Semarang, infojateng.id – Transaksi jual beli telepon seluler melalui metode cash on delivery (COD) menjadi pintu masuk pengungkapan jaringan pembuat dan pengedar uang palsu lintas provinsi oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah.

Kasus tersebut bermula ketika seorang warga Semarang menjual telepon seluler seharga Rp4,5 juta. Namun, alih-alih menerima uang asli, korban justru mendapatkan 45 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu.

Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dr. Muhammad Anwar Nasir mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Senin (31/8/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di depan Kampus II UIN Walisongo, Jalan Prof. Dr. Hamka, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang.

Dalam transaksi tersebut, pelaku membayar telepon seluler dengan uang tunai sebanyak 45 lembar pecahan Rp100 ribu. Setelah transaksi selesai, korban membawa uang tersebut pulang.

Kecurigaan korban muncul ketika hendak menggunakan uang hasil penjualan untuk membeli rokok. Saat memegang uang tersebut, korban merasakan teksturnya berbeda dibandingkan uang rupiah pada umumnya.

Korban kemudian memeriksa uang itu satu per satu dengan cara diraba dan diterawang. Dari pemeriksaan tersebut ditemukan sejumlah kejanggalan pada ciri-ciri uang yang diterima.

Setelah seluruh uang diperiksa, korban mendapati 45 lembar pecahan Rp100 ribu tersebut diduga merupakan uang palsu. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Ngaliyan.

Laporan tersebut ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Tim gabungan kemudian melakukan pengejaran hingga ke wilayah Kota Pekalongan.

Petugas akhirnya menemukan keberadaan pelaku di kawasan SPBU Kalibanger, Sentono, Kota Pekalongan. Dua orang tersangka berhasil diamankan, yakni AH (44), warga Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, dan AS (48), warga Karangbahagia, Kabupaten Bekasi.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor, dua tas selempang, dua helm, dua telepon seluler, kartu identitas, kartu ATM, serta uang palsu senilai Rp7 juta.

Penyidikan kemudian dikembangkan untuk mengungkap sumber pembuatan uang palsu tersebut. Dari pemeriksaan awal terhadap tersangka, polisi memperoleh informasi mengenai sebuah rumah kontrakan di wilayah Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang diduga berkaitan dengan aktivitas pembuatan uang palsu.

“Tim kemudian melakukan pengembangan ke wilayah Cikarang Barat dan mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk memproduksi uang palsu, termasuk satu unit printer,” kata Anwar, Kamis (3/9/2026).

Menurut dia, penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka serta kemungkinan adanya uang palsu lain yang telah dicetak maupun diedarkan.

Polisi juga masih menelusuri jaringan dan jangkauan peredaran uang palsu tersebut untuk mengetahui apakah terdapat pelaku lain yang terlibat.

Pengungkapan kasus ini bermula dari transaksi COD di Kota Semarang, kemudian berkembang hingga ke Kota Pekalongan, Jawa Tengah, dan Cikarang Barat, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Yuliyanto mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dalam setiap transaksi tunai. Masyarakat diminta tidak terburu-buru menerima uang sebelum memastikan keasliannya.

“Transaksi secara tunai tetap membutuhkan kewaspadaan. Kami mengimbau masyarakat untuk mengenali ciri-ciri keaslian rupiah dengan metode dilihat, diraba dan diterawang. Luangkan waktu untuk memastikan uang yang diterima sebelum mengakhiri transaksi dan meninggalkan lokasi,” ujar Yuliyanto.

Dia juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati ketika melakukan transaksi COD, terutama untuk transaksi dengan nilai cukup besar.

Apabila menemukan uang yang diduga palsu, masyarakat diminta tidak mengedarkannya kembali dan segera melaporkannya kepada kepolisian atau pihak terkait.

“Jangan sampai ketidaktelitian membuat kita menjadi korban, atau justru tanpa sengaja ikut mengedarkan uang palsu. Kewaspadaan masyarakat menjadi bagian penting untuk bersama-sama mencegah peredaran uang palsu dan menjaga kepercayaan terhadap rupiah,” pungkasnya. (eko/redaksi)

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |