JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya meringkus 3.559 orang dalam Operasi Berantas Jaya 2025. Dari jumlah itu, 348 orang ditetapkan sebagai tersangka kasus premanisme.
“Dari hasil penanganan Operasi Berantas, di sini yang berhasil kita amankan ada kurang lebih sebanyak 3.599 orang yang terlibat dalam kasus premanisme,” ucap Karoops Polda Metro Jaya Kombes I Ketut Gede Wijatmika di Mapolda Metro Jaya, Senin (26/5/2025).

Baca Juga
Brigade Al Qassam Jebak Tentara Israel, Dilanjutkan Meledakkan Terowongan
“Dari 3.599 tersebut, telah diterapkan sebagai tersangka 348 orang dengan rincian 83 orang ditetapkan oleh Polda, sedangkan 265 orang yang ditetapkan tersangka oleh jajaran Polres," tutur dia.
Ia menjelaskan, operasi tersebut digelar selama dua pekan sejak 9-23 Mei 2025 untuk menciptakan situasi kondusif di masyarakat, serta mendukung aktivitas ekonomi dan iklim investasi di wilayah hukum Jakarta dan sekitarnya.

Baca Juga
Begini Tampang Preman Ancam Pengendara Pakai Golok di Ciparay Bandung
"Dalam kasus premanisme ini juga, dalam Operasi Berantas Jaya, kita juga telah menangani 251 kasus, di antaranya meliputi pemerasan sebanyak 115 kasus, pengeroyokan 21 kasus, penganiayaan 29 kasus, pencurian dengan pemberatan 54 kasus, pencurian dengan kekerasan 8 kasus dan penggunaan senjata tajam ada 24 kasus," ungkapnya.

Baca Juga