ASAHAN, iNews.id – Kapal patroli TNI AL Lanal Tanjung Balai, Asahan, Sumatera Utara (Sumut) menangkap tiga kapal nelayan yang membawa 83 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dari Malaysia menuju Indonesia, Senin (5/5/2025). Dalam aksi dramatis, kapal patroli mengejar sampan nelayan yang berusaha kabur.
Petugas akhirnya berhasil menghentikan kapal tersebut dan mengamankan para PMI. Sementara, nakhoda dan anak buah kapal (ABK) melarikan diri dengan menceburkan diri ke laut sebelum kabur ke hutan bakau.

Baca Juga
Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus 32 Calon TKI Ilegal yang Diamankan di Bandara Kertajati
Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Agung Dwi menyampaikan bahwa penangkapan ini bermula dari kecurigaan petugas saat melakukan patroli laut.
"Tiga kapal, yang satu kapal berisi 44 orang, yang kedua berisi 24 orang dan yang terakhir dalah 15 orang," ujar Letkol Laut (P) Agung Dwi, Selasa (6/5/2025).

Baca Juga
32 Calon TKI Ilegal Diamankan saat Hendak ke Timur Tengah via Bandara Kertajati Majalengka
Dari operasi ini, kata dia sebanyak tiga kapal berhasil diamankan dengan total 83 TKI ilegal, yang berasal dari Sumut, Aceh dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Petugas juga memeriksa barang bawaan para PMI ilegal, namun tidak ditemukan barang terlarang seperti narkoba. Setelah didata, seluruh pekerja non-prosedural ini kemudian diserahkan ke Kantor Imigrasi Tanjung Balai Asahan untuk proses lebih lanjut.
Editor: Kurnia Illahi