JAKARTA, iNews.id - Kepolisian mencatat sebanyak 3 orang dari 16 mahasiswa Universitas Trisakti positif narkoba. Mereka juga merupakan tersangka buntut demo yang berakhir ricuh di Balai Kota Jakarta.
Ketiganya berinisial ICW, JNP, dan ZFP. Adapun, polisi memutuskan dua di antaranya, yakni ICW dan JNP direhabilitasi selama tiga bulan usai menjalani asesmen.

Baca Juga
Aktivis Iklim Greta Thunberg akan Gabung Kapal Bantuan untuk Jebol Blokade Gaza
“Inisial ICW dan JNP itu dilakukan asesmen. Hasil asesmennya maka mereka dua itu bisa direhabilitasi, dan saat ini sedang rehabilitasi. Tiga bulan kalau nggak salah rehabilitasinya,” ucap Kasubbid Penas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak kepada wartawan Sabtu (31/5/2025).
Dalam waktu dekat, kata Reonald, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya akan melakukan proses asesmen terhadap tersangka ZFP.

Baca Juga
Tak Ditahan, 16 Mahasiswa Trisakti Tersangka Demo Ricuh Wajib Lapor
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow