PUNCAK, iNews.id - Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 Sektor Puncak menangkap pria berinisial JT alias W yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Puncak. JT diduga terlibat dalam percobaan pembunuhan terhadap Antonius Padang di Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.
JT ditangkap di salah satu honai di Kampung Jenggernok, Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Kamis (3/9/2026) pukul 07.27 WIT. Dalam penindakan tersebut, petugas turut menangkap seorang perempuan berinisial EW alias KW yang berada bersama JT.
Baca Juga
OPM Bawa Paksa 9 Wanita di Jila Papua Tengah, Bocah SD hingga Remaja Hamil
Penangkapan JT dilakukan berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/16/IX/2023/SPKT/Polres Puncak tertanggal 2 September 2023.
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan percobaan pembunuhan terhadap Antonius Padang di Jalan depan Perumahan Pemda, Kampung Kago, Distrik Ilaga.
Baca Juga
OPM Serang Distrik Jila, 1 Warga Ditembak Mati dan 1 Patah Kaki Dilempar ke Jurang
JT kemudian ditetapkan sebagai DPO berdasarkan DPO Nomor DPO/14/XII/RES.1.6/2024/Reskrim tertanggal 16 Desember 2024.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































