31 Orang Jadi Tersangka Ribut Lahan Parkir RSUD Tangsel, Salah Satunya Ketua MCP PP

2 weeks ago 15

JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan 31 orang sebagai tersangka kasus kekerasan dan intimidasi sekelompok orang dari organisasi kemasyarakatan (ormas) di depan RSUD Tangerang Selatan (Tangsel) beberapa waktu lalu. Salah satunya Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Tangsel berinisial MR.

“Sudah ditetapkan tersangka dan sudah dilakukan penahanan,” kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim kepada wartawan, Jumat (23/5/2025).

Pesawat Pembawa 6 Orang Jatuh di AS, Hancurkan Rumah dan Lebih dari Selusin Mobil Terbakar

Baca Juga

Pesawat Pembawa 6 Orang Jatuh di AS, Hancurkan Rumah dan Lebih dari Selusin Mobil Terbakar

Menurut Rahim, MR berstatus buron. Saat ini polisi masih mengejar yang bersangkutan.

"Saat ini dalam pengejaran subdit Jatanras Polda Metro Jaya," jelas dia.

4 Anggota Ormas GRIB di Semarang Ditangkap terkait Perusakan dan Pencurian Aset PT KAI

Baca Juga

4 Anggota Ormas GRIB di Semarang Ditangkap terkait Perusakan dan Pencurian Aset PT KAI

Sebelumnya, dua kelompok pemuda bersitegang dan nyaris bentrok di depan area masuk tempat parkir Rumah Sakit Umum (RSU) Tangerang Selatan, Jalan Pajajaran, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (21/5/2025). Hal itu dipicu pengelolaan lahan parkir.

Pantauan di lokasi, cekcok dua kelompok itu terjadi sejak siang hari. Salah satu kelompok tersebut berasal dari ormas Pemuda Pancasila (PP).  

Kompak! Ketua Ormas dan Istri Tipu Korban hingga Ratusan Juta Ternyata Residivis

Baca Juga

Kompak! Ketua Ormas dan Istri Tipu Korban hingga Ratusan Juta Ternyata Residivis

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |