SEMARANG, iNews.id – Sebanyak 37 calon jemaah haji jalur Furoda atau non kuota dari Biro Perjalanan Fatimah Az Zahra Semarang gagal berangkat ke Tanah Suci Makkah. Penyebabnya visa untuk haji Furoda tidak diterbitkan Pemerintah Arab Saudi.
Kegagalan keberangkatan 37 jamaah haji jalur furoda menjadi pukulan telak bagi biro perjalanan. Visa yang tidak dikeluarkan menyebabkan mereka batal berangkat, dan pihak biro mengaku mengalami kerugian mencapai Rp5 miliar.

Baca Juga
AMPHURI Sarankan Jemaah Haji Furoda Beralih ke Haji Khusus
Kerugian ini mencakup biaya tiket pesawat, akomodasi, transportasi, dan layanan lainnya yang telah dibayarkan di muka.
"Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Meski merugi besar, kami akan tetap mengembalikan dana para jamaah secara penuh,”ujar Firdaus Muhammad Adam, General Manager Fatimah Zahra Travel, Minggu (1/6/2025).

Baca Juga
Ratusan Travel Rugi hingga Miliaran gegara Visa Haji Furoda Tak Terbit Tahun Ini
Pihak biro juga menawarkan dua opsi bagi jamaah yang gagal berangkat: mengalihkan keberangkatan ke jalur haji khusus tahun depan atau mengikuti umrah dalam waktu dekat.
Salah satu jamaah haji khusus, Sukirman menanggapi kondisi ini dengan bijak. Ia menilai peristiwa ini sebagai bahan evaluasi penting bagi pemerintah dalam mengelola sistem keberangkatan haji, khususnya untuk jalur-jalur non-reguler seperti furoda.
“Saya berharap pemerintah dapat mengambil pelajaran dari kasus ini dan memperkuat pengawasan serta koordinasi dengan pihak Arab Saudi,”kata Sukirman, calon jamaah haji.
Untuk diketahui, haji furoda adalah jalur ibadah haji yang dilakukan di luar kuota resmi Pemerintah Indonesia.
Editor: Kastolani Marzuki