JAKARTA, iNews.id - Inilah 4 pejabat yang menolak kebijakan barak militer Dedi Mulyadi menyuarakan penolakan keras terhadap program pengiriman siswa bermasalah ke barak militer yang digagas Gubernur Jawa Barat tersebut. Mereka menilai kebijakan ini tidak tepat karena menggunakan pendekatan militeristik yang dianggap tidak menyentuh akar persoalan kenakalan anak dan berpotensi melanggar hak-hak anak serta hukum pendidikan nasional.
Diketahui, kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengirim siswa bermasalah ke barak militer untuk pembinaan karakter mendapat penolakan dari berbagai pihak.

Baca Juga
Taliban Melarang Catur, Dianggap sebagai Sarana Judi yang Dilarang Islam
Berikut adalah 4 pejabat yang menolak kebijakan barak militer Dedi Mulyadi:
4 Pejabat yang Menolak Kebijakan Barak Militer Dedi Mulyadi
1. Rezekinta Sofrizal – Direktur Eksekutif LBH Pendidikan Indonesia
Rezekinta menegaskan, bahwa dalam falsafah pendidikan anak itu untuk bisa lebih memanusiakan diri, menggali potensi dan bakatnya."

Baca Juga
Profil Ma'arif Institute, Lembaga Pembaruan Pemikiran yang Kritik Kebijakan Anak Nakal Dikirim ke Barak Militer
Ia menolak pelibatan TNI dalam pendidikan anak dan menilai kebijakan ini tidak sesuai dengan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional.
"Kami dari LBH Pendidikan Indonesia menolak kebijakan tersebut. Tidak perlu institusi militer dilibatkan atas nama pendisiplinan peserta didik," kata Rezekinta Sofrizal.

Baca Juga
PBNU Kritik Siswa Dibina di Barak Militer: Jangan sampai Jadi Anak Nakal Terlatih
2. Atnike Nova Sigiro – Ketua Komnas HAM
Atnike meminta agar Dedi Mulyadi meninjau ulang program tersebut. “Sebetulnya itu bukan kewenangan TNI untuk melakukan edukasi, civic education. Keliru jika itu dalam bentuk hukuman. Itu proses di luar hukum, kalau tidak berdasarkan hukum pidana atau hukum pidana bagi anak di bawah umur,” ungkapnya.
Atnike menilai pendidikan karakter ala militer untuk anak bermasalah adalah langkah yang salah dan tidak tepat.

Baca Juga
Praktisi soal Militerisme Pendidikan Kirim Anak ke Barak: Harusnya jadi Upaya Terakhir
3. Keumala Dewi – Direktur Eksekutif Yayasan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA)
Keumala menilai pendekatan militeristik tidak menyelesaikan akar persoalan kenakalan anak, yang sebenarnya berasal dari kegagalan pengasuhan keluarga dan kurangnya perlindungan anak di tingkat lokal.
Ia menolak keras penggunaan metode militer dalam pendidikan anak bermasalah.

Baca Juga
Kunjungi Kementerian HAM, Dedi Mulyadi Ungkap Alasan Siswa Nakal Dikirim ke Barak Militer
4. Muhammad Isnur – Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)
Muhammad Isnur menilai pelibatan militer dalam mendidik anak berpotensi melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak dan Sistem Peradilan Pidana Anak.