BANDUNG, iNews.id - Belasan orang meninggal dunia akibat kegiatan pemusnahan amunisi kedaluwarsa yang digelar pihak TNI di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Senin (12/5/2025).
Pemusnahan amunisi kedaluwarsa dengan cara diledakan di tepi Pantai Cibalong, Garut.

Baca Juga
Detik-Detik Ledakan Amunisi di Garut, Kadispenad: Tim Sedang Susun Detonator di Lubang
Saat pemusnahan berlangsung dari pukul 09.00 hingga 10.00 WIB, warga sekitar berkerumun di lokasi. Mereka hendak mengambil selongsong dari kuningan untuk dijual.
Namun, warga tidak memedulikan keselamatan. Setelah bom diledakan, warga langsung memburu selongsong bekas.

Baca Juga
Kronologi Ledakan Pemusnahan Bom di Garut yang Tewaskan 13 Orang
Ternyata masih terdapat bom yang terlambat meledak. Akhirnya, ketika warga memburu selongsong bekas. bom pun meledak.
Dari data yang diperoleh, korban tewas empat dari TNI, yaitu, Kolonel Cpl Antonius Hermawan, Mayor Cpl Anda Rohanda, Kopda Eri Dwi Priambodo, dan Pratu Aprio Setiawan.
Kemudian, sembilan warga sipil, Agus Bin Kasmin, Ipan Bin Obur, Anwar Bin Inon, Iyus Ibing Bin Inon, Iyus Rizal Bin Saepuloh, Toto, Dadang, Rustiawan, dan Endang. Seluruh korban dievakuasi ke RSUD Pameungpeuk.
Direktur RSUD Pameungpeuk Lulu Fahrizah Balqis mengatakan, sebanyak 13 jenazah korban ledakan amunisi di Pantai Cibalong, Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Garut, Senin (12/5/2025), telah berada di rumah sakit. Ke-13 korban itu terdiri atas empat anggota TNI, dan sembilan warga sipil.
Lulu Fahrizah Balqis mengatakan, ada jenazah dalam kondisi utuh dan ada juga yang hancur. "Jenazah sudah dimasukkan ke dalam kantong-kantong jenazah, ada yang memang kondisi utuh dan sudah terpecah-pecah," kata Lulu dalam keterangan kepada media.
RSUD Pameungpeuk, ujar Lulu Fahrizah, telah menerima identitas 13 jenazah tersebut. Selain itu, RSUD Pameungpeuk mendapatkan bantuan dokter forensik dari TNI.
"Kalau untuk korban luka-luka kami belum mendapatkan laporan. Jarak dari RS ke Cibalong itu sekitar 6 kilometer," ujar Lulu Fahrizah.
Editor: Kastolani Marzuki