4 Pemain Keturunan Asal Belanda Siap Bela Timnas Putri Indonesia, Proses Naturalisasi Disetujui!

1 week ago 11

JAKARTA, iNews.id – Empat pesepak bola wanita asal Belanda resmi mendapat persetujuan untuk melakukan proses naturalisasi. Kementerian Hukum (Kemenkum) menyatakan, seluruh syarat hukum dan administratif telah terpenuhi. Keempat pemain tersebut bisa segera memperkuat Timnas Indonesia di berbagai ajang bergengsi internasional.

Mereka adalah Emily Julia Frederica Nahon, Isa Guusje Warps, Iris Joska de Rouw, dan Felicia Victoria de Zeeuw. Keempatnya memiliki garis keturunan Indonesia, dan dinilai layak memperkuat skuad Garuda Pertiwi. Proses naturalisasi ini juga telah mendapatkan dukungan dari sejumlah instansi pemerintah dan otoritas sepak bola nasional.

Live di RCTI Sore Hari! Ini Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia vs Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Baca Juga

Live di RCTI Sore Hari! Ini Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia vs Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kemenkum, Widodo, menyampaikan, permohonan kewarganegaraan keempat atlet tersebut telah melalui proses pemeriksaan secara menyeluruh. Pemeriksaan ini melibatkan tim lintas lembaga, yakni Kemenkumham, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Badan Intelijen Negara (BIN), serta Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI).

“Ditinjau dari aspek kewarganegaraan, permohonan tersebut memenuhi persyaratan,” ujar Widodo dalam rapat bersama Komisi XIII DPR RI yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (26/5/2025).

Janji Erick Thohir usai Timnas Indonesia U-17 Segrup Brasil di Piala Dunia 2025

Baca Juga

Janji Erick Thohir usai Timnas Indonesia U-17 Segrup Brasil di Piala Dunia 2025

Widodo menambahkan, dari sisi hukum keolahragaan, permohonan naturalisasi ini telah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Proses tersebut merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, serta Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 10 Tahun 2003 tentang Tata Cara Pemberian Rekomendasi Kewarganegaraan bagi Atlet dan Tenaga Keolahragaan Asing.

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |