4 Penyetrum Bocah Dituduh Maling Uang Rp700.000 di Tangerang Ditangkap

2 months ago 19

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap empat pelaku penyetruman bocah berusia 10 tahun di Kabupaten Tangerang, Banten. Aksi itu dilakukan lantaran sang bocah dituduh mencuri uang senilai Rp700.000.

Kapolresta Tangerang Kombes Baktiar Joko Mujiono menuturkan, keempat pelaku berjenis kelamin laki-laki.

Miris, Bocah Disetrum hingga Disiram Miras usai Dituduh Curi Rp700.000

Baca Juga

Miris, Bocah Disetrum hingga Disiram Miras usai Dituduh Curi Rp700.000

“Pelakunya sudah ditangkap. Pelakunya empat orang, laki-laki semua,” kata Baktiar kepada wartawan, Rabu (20/11/2024).

Baktiar menuturkan, korban dianiaya dengan cara disetrum hingga disiram menggunakan minuman keras (miras). Akibatnya, korban mengalami trauma.

Pilu Bocah 7 Tahun di Banyuwangi Ditemukan Tewas Mengenaskan Diduga Diperkosa

Baca Juga

Pilu Bocah 7 Tahun di Banyuwangi Ditemukan Tewas Mengenaskan Diduga Diperkosa

“Kondisi korban sekarang trauma, kita beri pendampingan dengan stakeholder terkait untuk pemulihan korban,” imbuhnya.

Bocah Hilang di Sungai Biring Je’ne Makassar Ditemukan Tewas, Tangis Keluarga Pecah

Baca Juga

Bocah Hilang di Sungai Biring Je’ne Makassar Ditemukan Tewas, Tangis Keluarga Pecah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |