WASHINGTON, iNews.id – Elon Musk, pendiri Tesla dan SpaceX, secara resmi mengakhiri tugasnya sebagai pegawai khusus di pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump. Keputusan ini mengejutkan banyak pihak, mengingat Musk adalah sekutu penting Trump dalam Pilpres 2024.
Masa tugas Musk di pemerintahan Trump memang sudah berakhir, namun memunculkan pertanyaan besar karena hubungan sang miliarder terkaya di dunia itu sedang tidak baik-baik saja dengan para pejabat pemerintahan Trump.

Baca Juga
Eks Pejabat Bush: AS Bangun Bunker Kiamat untuk Para Elite dengan Biaya Rp342 Kuadriliun
5 Fakta Elon Musk Pamit dari Pemerintahan Trump
1. Masa Jabatan Resmi Berakhir
Musk menjabat sebagai Kepala Departemen Efisiensi Pemerintah (DOGE) dengan masa tugas terbatas selama 130 hari. Masa jabatannya secara resmi berakhir pada 30 Mei 2025.
Ia menyampaikan pengunduran diri melalui media sosial X, sekaligus mengucapkan terima kasih kepada Trump atas kesempatan berkontribusi dalam efisiensi pemerintahan.

Baca Juga
Elon Musk Pamit dari Pemerintahan Trump, Ada Apa?
2. Tak Bertemu Trump sebelum Umumkan Pamit
Meski selama menjabat merupakan sekutu dekat Trump, Musk memilih tidak bertemu langsung dengan Presiden sebelum mengumumkan pamit. Langkah ini memicu spekulasi bahwa hubungan keduanya mulai merenggang.
Musk belakang ini menghilang dari sorotan publik, ditandai namanya semakin jarang disebut oleh Trump maupun pejabat lain. Sumber tersebut menambahkan, Musk bahkan tidak bertemu Trump sebelum mengumumkan pamit.

Baca Juga