61 Bangunan Liar di Pinggir Kali Sentiong Jakpus Dibongkar, Warung hingga Kandang Hewan

3 hours ago 1

JAKARTA, iNews.id - Personel gabungan menertibkan 61 bangunan liar di sepanjang bantaran Kali Sentiong, Jalan Salemba Tengah, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (29/7/2026). Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi pinggiran kali sekaligus mendukung penataan kawasan.

Penertiban melibatkan personel Satpol PP, Suku Dinas Bina Marga, Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA), Suku Dinas Perhubungan, Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Pusat, serta mendapat bantuan dari Polri dan TNI.

Bentrokan di Menteng Jakpus Tewaskan 1 Orang, Pramono Ajak Warga Jaga Jakarta Kondusif

Baca Juga

Bentrokan di Menteng Jakpus Tewaskan 1 Orang, Pramono Ajak Warga Jaga Jakarta Kondusif

Lurah Paseban, Citra Arum Purdiarini mengatakan, bangunan liar yang dibongkar berada di wilayah RW 04, RW 05, RW 06 dan RW 08. Sebelum penertiban dilakukan, pihak kelurahan telah menyosialisasikan rencana tersebut kepada warga serta memberikan surat peringatan agar pemilik membongkar bangunannya secara mandiri.

"Sebelum penertiban, kami sudah menyosialisaikan hingga melayangkan surat peringatan kepada pemilik bangunan untuk membongkar," ujar Citra dalam keterangan Pemerintah Provinsi Jakarta.

Polisi Pastikan Aktivitas Masyarakat Normal usai Bentrokan Maut di Menteng Jakpus

Baca Juga

Polisi Pastikan Aktivitas Masyarakat Normal usai Bentrokan Maut di Menteng Jakpus

Dia menjelaskan, sebanyak 61 bangunan liar yang berdiri di sepanjang bantaran Kali Sentiong sepanjang sekitar 1,2 kilometer terdiri atas warung, kandang hewan, pos keamanan hingga tempat tinggal.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |