JAKARTA, iNews.id - Fakta-fakta pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump melarang Universitas Harvard menerima mahasiswa asing menarik disimak.
Menteri Keamanan Dalam Negeri Kristi Noem pada Kamis (21/4/2025) mencabut hak istimewa Harvard untuk mengakses sistem pemerintah yang memungkinan mahasiswa asing melakukan pendaftaran. Namun pada Jumat, pengadilan distrik federa di Massachusetts membatalkan sementara keputusan pemerintah itu.

Baca Juga
PM Sharif: India Sekarang Akan Berpikir 100 Kali sebelum Serang Pakistan
Fakta-Fakta Universitas Harvard Dilarang Terima Mahasiswa Asing
1. Alasan Pelarangan oleh Trump
Harvard dituduh mendorong kekerasan dan antisemitisme,
berkoordinasi dengan Partai Komunis China, gagal menindak demonstrasi pro-Palestina yang dianggap antisemit oleh pemerintah.
Menteri Keamanan Dalam Negeri Kristi Noem mengatakan menerima mahasiswa asing adalah hak istimewa yang bisa dicabut, bukan hak yang dijamin.

Baca Juga
Hakim Batalkan Keputusan Pemerintahan Trump Larangan Harvard Terima Mahasiswa Asing
2. Ilegal dan Bermotif Balas Dendam
Kampus Harvard menyebut keputusan tersebut melanggar Konstitusi AS dan hukum federal, bermotif politik balas dendam karena penolakan terhadap tuntutan pemerintah.
Harvard berkomitmen mempertahankan kehadiran mahasiswa internasional dari lebih dari 140 negara.

Baca Juga