JAKARTA, iNews.id - Artis Nikita Mirzani akhrinya menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai tersangka pada kasus dugaan pemerasan dan prngancaman terhadap Reza Gladys.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebutkan, selain Nikita Mirzani, penyidik juga memeriksa satu orang lainnya.

Baca Juga
Reza Gladys Yakin Nikita Mirzani Segera Dijebloskan ke Penjara: Rakyat Menuntut Keadilan!
“Benar, penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap tersangka saudari NM dan tersangka saudara IM. Kedua tersangka telah hadir di Ditressiber Polda Metro Jaya,” kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (4/3/2025).
Ade Ary menjelaskan, keduanya diperiksa sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana pengancaman dan pemerasan melalui media elektronik.

Baca Juga
Nikita Mirzani Jadi Tersangka, Vadel Badjideh Gelisah di Penjara Khawatir Hal Ini
“Dan atau pemerasan dan atau tindak pidana pencucian uang yang terjadi pada tanggal 13 November 2024 di Jakarta Selatan,” jelas dia.
Sebagai informasi, dalam kasus ini, Nikita Mirzani dilaporkan oleh Reza Gladys, pengusaha skincare, ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024. Reza Gladys melaporkan terkait pengancaman hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca Juga