Alasan 7 WNI Rela Jadi ABK Kapal Malaysia Pencuri Ikan di Laut RI, Tergiur Gaji Rp5 Juta

1 week ago 11

JAKARTA, iNews.id - Fenomena tenaga kerja Indonesia ilegal di kapal bendera asing kembali mencuat. Kali ini, tujuh warga negara Indonesia (WNI) nekat menjadi anak buah kapal (ABK) ilegal di kapal ikan berbendera Malaysia demi gaji hingga Rp5 juta per bulan.

Ironisnya, kapal tersebut justru melakukan pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia, tempat para ABK itu berasal.

Putin Gariskan Dasar Perdamaian di Eropa

Baca Juga

Putin Gariskan Dasar Perdamaian di Eropa

Kasus ini terungkap setelah Kapal Pengawas (KP) Hiu 16 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap dua kapal asing di Selat Malaka pada Senin (26/5/2025). Penangkapan dilakukan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 571.

“Untuk gaji di kapal Malaysia sekelas ABK sekitar Rp5 juta per bulan, dan nakhoda Rp10 juta per bulan,” kata Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP, Pung Nugroho Saksono di Jakarta, dikutip Jumat (30/5/2025).

2 Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia Ditangkap di Selat Malaka

Baca Juga

2 Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia Ditangkap di Selat Malaka

Pung menjelaskan, seluruh awal kapal ini rela membayar Rp1 juta sampai Rp2 juta untuk menyeberang secara ilegal ke Malaysia.

“Mereka menyeberang secara ilegal dari Tanjung Balai Asahan ke Malaysia,” ujar Pung.

Kapal MT Sea Dragon Selundupkan Sabu 2 Ton di Tanjung Balai Karimun, 6 ABK Ditangkap

Baca Juga

Kapal MT Sea Dragon Selundupkan Sabu 2 Ton di Tanjung Balai Karimun, 6 ABK Ditangkap

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |