JAKARTA, iNews.id - Pakar telematika Roy Suryo mengungkapkan alasan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendesak gelar perkara khusus dilakukan terhadap laporan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Dia menyebut, proses penyelidikan yang dilakukan Bareskrim Polri tidak berimbang.
Dia mengaku menerima informasi penyelidikan dihentikan lantaran pihak TPUA tidak menghadiri pemanggilan klarifikasi.

Baca Juga
Jerman Janji Bantu Ukraina Produksi Rudal Jarak Jauh yang Mampu Serang Rusia
"Kita tahu semua secara sepihak dan tanpa melalui prosedur yang proper dan kemudian tidak berimbang, laporan itu yang saya dengar dihentikan dengan adanya konon TPUA tidak datang," ujar Roy dalam video yang diterima iNews.id, Kamis (29/5/2025).
Dia menegaskan Eggi Sudjana selaku pihak pelapor tengah sakit, sehingga tidak bisa memenuhi panggilan.

Baca Juga
Respons Bareskrim soal TPUA Keberatan Penyelidikan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Disetop
"TPUA diundang, Bang Eggi (Eggi Sudjana) diundang. Tapi kemudian beliau sakit parah dan ada di luar negeri kemudian dinyatakan tidak datang. Ini sebenarnya hal yang merupakan sangat tidak benar sama sekali," tutur dia.
Oleh karena itu, kata Roy, TPUA meminta penanganan laporan tersebut tetap dilanjutkan dengan menyurati bagian Biro Pengawas Penyidikan Bareskrim Polri. TPUA juga mendesak gelar perkara khusus dilakukan.

Baca Juga