Andika-Hendi Cabut Gugatan Hasil Pilkada Jateng 2024 di MK

4 hours ago 2
Advertisement . Scroll to see content

News Nasional Detail Berita

Andika-Hendi Cabut Gugatan Hasil Pilkada Jateng 2024 di MK Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi (Hendi) (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pasangan Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi (Hendi) mencabut gugatan hasil Pilkada Jawa Tengah (Jateng) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan hasil Pilgub Jateng ini sebelumnya teregister dengan nomor 266/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

"Betul (cabut gugatan)," kata Hendi saat dihubungi, Senin (13/1/2025).

Hasil Pilkada 2024 di 21 Provinsi Tidak Digugat ke MK, Ini Daftarnya

Baca Juga

Hasil Pilkada 2024 di 21 Provinsi Tidak Digugat ke MK, Ini Daftarnya

Namun, mengenai alasan penarikan permohonan ini, dia belum bisa menjelaskan lebih lanjut.

 Jatuh pas Jalan

Baca Juga

Anwar Usman Sakit dan Dirawat, MK: Jatuh pas Jalan

"Satu pintu saja, ke Pak Andika atau DPP PDIP ya," sambungnya.

Page:

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |