WASHINGTON, iNews.id - Perseturuan antara pemerintahan Presiden Donald Trump dengan Universitas Harvard memasuki babak baru. Menteri Keamanan Dalam Negeri Kristi Noem pada Kamis (22/5/2025) mengumumkan, kampus swasta kenamaan itu bakal dilarang menerima mahasiswa asing.
Bukan hanya itu, mahasiswa asing yang kini telah menempuh pendidikan di Harvard diwajibkan pindah ke institusi lain agar tidak kehilangan status visa.

Baca Juga
Pesawat Pembawa 6 Orang Jatuh di AS, Hancurkan Rumah dan Lebih dari Selusin Mobil Terbakar
Namun, bagaimana pemerintah federal AS bisa mendikte mahasiswa mana yang bisa dan tidak bisa diterima di universitas swasta?
Pemerintah AS memiliki kekuasaan sangat besar untuk menentukan siapa saja yang boleh datang ke AS dan siapa yang tidak. Untuk perguruan tinggi atau universitas, Departemen Keamanan Dalam Negeri memiliki sistem untuk mengelola dan melacak pendaftaran ratusan ribu mahasiswa asing yang belajar di penjuru negara itu pada waktu tertentu.

Baca Juga
Daftar Konflik Pemerintahan Trump dengan Universitas Harvard Imbas Demonstrasi Pro-Palestina
Namun, kampus memerlukan sertifikasi pemerintah untuk menggunakan basis data yang dikenal sebagai SEVIS (Sistem Informasi Mahasiswa dan Pengunjung Pertukaran). Melalui sistem inilah pemerintahan Trump mengeksploitasi Harvard.
Departemen Keamanan Dalam Negeri telah mencabut sertifikasi yang memungkinkan Harvard memiliki akses ke Sevis. Meski para mahasiswa tersebut mungkin masih memiliki visa yang sah, Harvard tidak bisa lagi memasukkan mereka ke dalam basis data yang sangat penting ini.

Baca Juga