Bandar hingga Pengedar Narkoba Ditangkap di Kolut, Sindikat Internasional di Malaysia

1 week ago 16

KOLAKA UTARA, iNews.id – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) menangkap empat pelaku penyalahgunaan narkoba jenis -sabu-sabu. Keempatnya terdiri dari seorang bandar, dua pengedar, dan satu pengguna.

Wakapolres Kolaka Utara, Kompol DR. Gusti Komang Sulastra mengatakan, total barang bukti yang disita mencapai 63,07 gram sabu.

Siapa Yaqeen Hammad? Influencer Palestina Berusia 11 Tahun yang Tewas Dibom Zionis saat Live di Media Sosial

Baca Juga

Siapa Yaqeen Hammad? Influencer Palestina Berusia 11 Tahun yang Tewas Dibom Zionis saat Live di Media Sosial

Dia mengungkapkan, bandar narkoba yang berinisial RR alias R (36), seorang sopir asal Desa Lahabaru, Kecamatan Ngapa, ditangkap pada 22 Mei 2025. Dari tangan RR, kata dia polisi menyita satu paket besar berisi 40,61 gram sabu serta 11 paket kecil dengan berat total 20,06 gram. 

RR, lanjut dia diduga mendapatkan barang tersebut dari jaringan narkotika di Lapas Kendari. Selain itu, polisi juga menangkap dua pengedar, yakni H.AL alias HL (40), seorang pekerja swasta dan DDP alias J (36), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kecamatan Kodeoha. 

Terbesar Pengungkapan Penyelundupan Narkoba, 2 Ton Sabu Disita BNN di Tanjung Balai Karimun

Baca Juga

Terbesar Pengungkapan Penyelundupan Narkoba, 2 Ton Sabu Disita BNN di Tanjung Balai Karimun

Menurutnya, dari tangan HL, aparat menyita 0,37 gram sabu, uang Rp5.350.000 dan alat isap (bong). Sementara dari DDP alias J, disita 1,54 gram sabu serta uang Rp6.750.000. 

Kedua pelaku diketahui berkomunikasi dengan pemasok narkotika dari jaringan internasional yang berbasis di Malaysia, dengan barang diambil di Sulawesi Selatan.

"Pelaku hanya berkomunikasi via telepon dengan pemasok jaringan internasional (Malaysia) dan paketnya dijemput di Sulsel. Hal ini telah lama kami selidiki dan baru dilakukan penangkapan setelah ditemukan bukti," ujar Kompol DR. Gusti Komang Sulastra, Selasa (27/5/2025).

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |