JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) Utje Gustaaf Patty mendesak Polda Metro Jaya segera merespons temuan Bareskrim Polri terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Diketahui, Bareskrim menyatakan ijazah Jokowi asli.
Utje mengatakan, tindak lanjut diperlukan agar laporan Jokowi terhadap sejumlah nama terkait tudingan ijazah palsu bisa segera diproses.

Baca Juga
Roy Suryo soal Ijazah Jokowi: Bareskrim Bilang Identik, Bukan Autentik Lho
"Kami mendesak Polda untuk merespons temuan Bareskrim, supaya ini masuk ke ranah hukum, diproses," kata Utje dalam program Interupsi iNews, Kamis (22/5/2025).
Dia berharap Polda Metro bisa menetapkan pihak-pihak yang dilaporkan Jokowi sebagai tersangka. Sehingga, proses hukum bisa segera dilakukan.

Baca Juga
Kenapa Skripsi Jokowi Baru Diunggah UGM pada 2019? Ini Penjelasan Bareskrim
"Benar atau tidak, itu akan terbukti di pengadilan," ujarnya.
Utje memandang Jokowi sebenarnya tidak memiliki kewajiban untuk menunjukkan ijazahnya kepada siapa pun, kecuali diminta institusi resmi. Misalnya, keperluan administrasi untuk mendaftar sebagai peserta pemilu.

Baca Juga