JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu dengan berat 5 kilogram (kg) di Riau. Pelaku berinisial RR (39) yang diketahui merupakan residivis dalam kasus yang sama juga berhasil ditangkap.
“Tersangka residivis kasus narkoba,” ucap Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Jumat (30/5/2025).

Baca Juga
Jet Tempur Siluman F-35 Australia dan Kapal Induk Inggris Bakal Unjuk Kekuatan dalam Latihan Perang FPDA
Eko menjelaskan, pelaku ditangkap di parkiran Pelabuhan Roro Sungai Pakning, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, Riau, Selasa (27/5/2025) pukul 17.00 WIB.
Kasus ini berawal informasi yang didapat dari masyarakat oleh Tim Opsnal Subdit 1 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bahwa adanya seseorang yang dicurigai membawa narkotika dari Bengkalis.

Baca Juga
Rekor! BNN Gagalkan Penyelundupan Sabu 2 Ton di Batam
Setelah sampai di Bengkalis, tim melakukan penyelidikan dan mendapatkan ciri-ciri terduga pelaku tersebut.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow