JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menyelidiki dugaan teror potongan kepala babi dan bangkai tikus di Kantor Tempo, Grogol, Jakarta Selatan, Minggu (23/3/2025). Penyelidikan merupakan tindak lanjut instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan tim penyidik telah mengecek tempat kejadian perkara (TKP) di Kantor Tempo.

Baca Juga
Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus ke Tempo, LPSK: Ancaman bagi Pembela HAM!
“Mendata saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut,” kata Djuhandani dalam keterangannya, Minggu (23/3/2025).
Dia mengatakan, tim penyidik telah mengecek CCTV di Pos Satpam Gedung Tempo, termasuk CCTV di sepanjang jalan yang diduga dilalui oleh terduga pelaku teror tersebut.

Baca Juga
Kapolri Perintahkan Bareskrim Usut Tuntas Teror Kepala Babi ke Kantor Tempo
“Selanjutnya, tim melakukan analisis video dengan mengutamakan pencarian terhadap satu orang terduga pelaku yang belum teridentifikasi,” jelas dia.
Djuhandani mengatakan penyidik mendalami dugaan tindak pidana ancaman kekerasan dan/atau menghalang-halangi kerja jurnalistik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Juga