BANDUNG, iNews.id - Pasangan suami istri (pasutri) berinisial LAF (18) dan SDS (21) yang baru menikah satu bulan lalu ditangkap polisi karena nekat mencuri sepeda motor di Kabupaten Bandung. Keduanya pun harus rela berbulan madu di balik jeruji besi.
Kapolsek Cileunyi, Kompol Rizal Adam mengatakan, pasutri yang baru menikah itu ditangkap Minggu (1/6/2025) pagi.

Baca Juga
Tak Mampu Bayar Kredit Motor, Pasutri di Lampung Nekat Buat Laporan Palsu Korban Begal
“Kami telah mengamankan pelaku pencurian roda dua di wilayah Desa Cimekar, Kecamatan Cileunyi. Keduanya adalah pasangan suami istri yang baru menikah,” ujar Rizal, Selasa (3/6/2025).
Rizal menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat korban, MDI (23), memarkirkan sepeda motor Honda Beat hitam bernopol D-5810-VDA di depan kedai tersebut.

Baca Juga
Bukan Pasutri, Pasangan Tewas di Rumah Kos Bangkalan Ternyata Selingkuh Dibunuh Suami
Tak lama kemudian, pelaku LAF datang bersama istrinya SDS dan memantau kondisi sekitar. Tak lama berselang pelaku LAF terlihat membongkar kunci stang motor menggunakan mata kunci astag dan kunci pas nomor 8, sementara SDS menunggu di atas motor mereka.
“Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku pria terlihat membobol kunci motor dengan alat khusus, lalu membawanya kabur bersama istrinya,” kata Rizal.
Tak hanya satu, dalam hari yang sama, pasangan tersebut diketahui mencuri empat sepeda motor di wilayah Kecamatan Cileunyi.
“Dalam satu hari mereka mencuri empat sepeda motor dari berbagai lokasi di Cileunyi. Semuanya dilakukan pada hari Jumat. Mereka kami tangkap hari Minggunya di Komplek Bongkor, Desa Melatiwangi, Kecamatan Cilengkrang,” katanya.
Editor: Kastolani Marzuki