JAKARTA, iNews.id - Informasi berapa potongan ojek online banyak dicari para driver. Sebab, para driver mengaku potongan yang diberlakukan operator tidak sesuai dengan aturannya.
Akibatnya, para ojol melakukan demo besar-besaran pada Selasa (21/5/2025) kemarin untuk menuntut potongan tidak lebih dari 10 persen. Lantas, bagaimana aturan dari pemerintah sesungguhnya?

Baca Juga
Alasan 3 Negara Ini Tolak Gabung dengan BRICS
Informasi Berapa Potongan Ojek Online
Berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 1001 tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi dijelaskan bahwa batas potongan maksimal yang diambil perusahaan terhadap driver adalah 20 persen.
Melalui aturan iu, diputuskan perusahaan aplikasi menerapkan biaya tidak langsung berupa biaya sewa penggunaan aplikasi paling tinggi 15 persen dan/atau perusahaan aplikasi dapat menerapkan biaya penunjang berupa biaya dukungan kesejahteraan mitra pengemudi paling tinggi 5 persen.

Baca Juga
Cerita Adeng, Jauh-Jauh dari Cirebon demi Ikut Demo Ojol di Jakarta
Sehingga, berapa potongan ojek online dari aturan di atas adalah 20 persen.Biaya tersebut termasuk didalamnya asuransi keselamatan tambahan, penyediaan fasilitas pelayanan mitra pengemudi, dukungan pusat informasi, bantuan biaya operasional dan/atau bantuan lainnya.

Baca Juga