BANDUNG, iNews.id – Sudah lebih dari dua bulan sejak kasus dugaan pemerkosaan oleh dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi FK Unpad, Priguna Anugerah Pratama menghebohkan publik. Namun hingga kini, berkas perkara yang menjeratnya belum juga diserahkan penyidik Polda Jawa Barat ke kejaksaan untuk dilanjutkan ke tahap persidangan.
Kasus ini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar. Penyidikan masih berjalan intensif selama lebih dari 8 minggu dan sedang dalam tahap penyempurnaan.

Baca Juga
Sudah 2 Bulan! Berkas Perkara Dokter Priguna Perkosa Pasien Belum Dilimpahkan, Ada Apa?
Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan membenarkan pihaknya belum melimpahkan berkas tersangka ke kejaksaan.
"Masih belum. Jika sudah lengkap, nanti akan kami umumkan secara resmi," kata Kombes Surawan, Senin (2/6/2025).

Baca Juga
Terungkap dari Tes DNA, Dokter Priguna Tersangka Tunggal Pemerkosa Pasien RSHS
Dia menegaskan, proses penyidikan berjalan lancar tanpa kendala yang berarti. Bahkan sejumlah saksi kembali diperiksa untuk memperkuat alat bukti dan memastikan kelengkapan berkas.
Tersangka Priguna seorang dokter PPDS anestesi diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasien dan kerabat pasien di RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Modus operandi yang digunakan tergolong manipulatif dan berbahaya.

Baca Juga
Penahanan Dokter PPDS Priguna Anugerah Tersangka Pemerkosaan Pasien Diperpanjang
Dia membawa korban ke ruang transfusi darah di lantai 7 Gedung MCHC, tepatnya di ruang nomor 711. Di sana, dia menyuntikkan obat bius hingga korban tak sadarkan diri, kemudian melakukan tindak asusila.
Editor: Donald Karouw