JAKARTA, iNews.id - BMW AG menggugat BYD Indonesia terkait penggunaan merek M6. Salah satu isi tuntutannya, BMW meminta pengadilan agar BYD Indonesia tidak menggunakan nama tersebut karena tidak memiliki hak atas merek tersebut.
Jenama asal Jerman itu geram karena mereka yang lebih dulu memiliki hak dagang atas nama M6 yang telah didaftarkan di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Gugatan itu tercantum dengan Nomor 19/Pdt.Sus-HKI/Merek/2025/PN Niaga Jkt.Pst dalam website Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Baca Juga
Takut Vandalisme, Viral Pemilik Tesla Ganti Logo Mobil Jadi Toyota, Honda hingga Mazda
Kini, isi petitum sudah dibuka untuk umum dan kasusnya sudah berjalan di pengadilan. Menanggapi itu, BYD Indonesia menyerahkan sepenuhnya kepada tim kuasa hukum. Segala kemungkinan akan dilakukan setelah seluruh proses selesai dan bisa menguntungkan kedua pihak.
"Ya, itu prosesnya masih berjalan kita biarkan saja, ada tim legal hukum kita sudah menangani langsung. Mudah-mudahan ada solusi yang fair untuk kedua belah pihak, karena pada dasarnya ini mengenai kontribusi terhadap industri, pastikan kita lihatnya dari perspektif industri," ujar Head of Marketing PR and Government BYD Indonesia, Luther Panjaitan di Jakarta, Senin (10/3/2025).

Baca Juga
Toyota Luncurkan Mobil Listrik Seharga Rp200 Jutaan, Sejam Terpesan 10.000 Unit hingga Server Jebol
Luther menjelaskan pihaknya belum memikirkan langkah perubahan nama pada BYD M6. Namun, pihaknya akan terus memperhatikan proses dan melakukan kajian untuk langkah berikutnya.
"Kita belum lihat dan masih kaji, apa sih kemungkinan-kemungkinan yang terjadi. Kita biarkan dulu prosesnya berlangsung supaya dapat gambaran apa next actionnya," katanya.

Baca Juga
Cara Tepat Tangani Mobil Listrik yang Terendam Banjir, Jangan Asal-asalan!
Soal pemberian nama pada BYD M6, jenama asal China itu mengaku sudah mempertimbangkan banyak hal. Mereka pun siap menanggung risiko hukum yang terjadi.
"Tentunya sudah kita pertimbangkan beberapa hal. Tapi kita melihat juga secara risiko hukum ke depan bagaimana. Kita masih dalam proses kajian," ujar Luther.

Baca Juga