JAKARTA, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama tim gabungan menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 2 ton di Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau. Pengungkapan kasus ini menjadi terbesar sepanjang sejarah pemberantasan narkoba di Indonesia.
"Berdasarkan data pengungkapan kasus narkotika bahwa hasil pengungkapan kasus penyelundupan narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 2 ton yang kita saksikan hari ini merupakan pengungkapan terbesar dalam sejarah pemberantasan narkotika di Indonesia," ucap Kepala BNN, Marthinus Hukom saat jumpa pers di Kepri, Senin (26/5/2025).

Baca Juga
Trump Sebut Putin Benar-benar Gila karena Rusia Luncurkan Serangan Terbesar ke Ukraina
Hukom menambahkan, pengungkapan kasus penyelundupan ini membutuhkan waktu sedikitnya lima bulan. Dia mengatakan, para petugas memakan waktu berbulan-bulan untuk melakukan analisa melakukan penyelidikan sampai dengan penangkapan.
"Perlu diketahui bersama bahwa proses pengungkapan kasus ini membutuhkan waktu cukup panjang yaitu kurang lebih 5 bulan untuk melakukan analisa melakukan penyelidikan sampai dengan penangkapan," tuturnya.

Baca Juga
TNI AL Musnahkan 2 Ton Narkoba Senilai 7,5 Triliun
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow