JAKARTA, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) segera meneliti penggunaan ganja untuk kebutuhan medis. Penelitian dilakukan di laboratorium forensik.
"Kami akan melakukan penelitian dan menjadi kebetulan kami punya laboratorium forensik sendiri dan cukup terbaik di Asia Tenggara Pak," kata Kepala BNN Komjen Pol Marthinus Hukom saat rapat bersama Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/5/2025).

Baca Juga
Sosok Asim Munir, Jenderal Pakistan Penghafal Al-Qur'an yang Bikin India Marah
Dia menyampaikan, rencana penelitian ini dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan kewajiban konstitusional yang diperintahkan Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam penelitian ini, BNN juga akan mengajak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Menurut dia, BNN memerlukan hasil riset yang akurat sebelum memutuskan ganja dapat dilegalkan untuk kepentingan medis.

Baca Juga
Tanam Ganja di Pot, Mahasiswa asal Tambun Bekasi Ditangkap Polisi
"Kami mohon waktu untuk melakukan penelitian, karena masalah ganja ini masalah yang memang lagi diperbincangkan apakah bisa dilegalkan untuk masalah kesehatan, kami butuh hasil riset yang lebih akurat," kata Marthinus.
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan menyinggung anak bernama Pika yang mengidap penyakit dan sudah meninggal dunia dalam rapat itu. Dia mengatakan satu-satunya obat sang anak adalah ganja medis.

Baca Juga