JAKARTA, iNews.id - Polisi telah menangkap pasangan yang membuang bayi di teras rumah warga yang berada di wilayah Kecamatan Jatinegara, Pulogadung, Jakarta Timur. Aksi tersebut bahkan terekam CCTV dan viral di media sosial.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, sosok ayah dari bayi tersebut berinisial SAA (24) dan perempuan inisial RH (20). Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (4/5/2025) pukul 03.30 WIB dan bayi baru berusia 4 hari.

Baca Juga
Permintaan Terakhir Paus Fransiskus: Kirim Mobil Paus untuk Tolong Anak-anak Gaza!
"Ada sepasang kekasih yang pacaran mereka telah melakukan hubungan intim layaknya suami istri laki-laki inisial SAA 24 dan perempuan RH 20 Tahun," kata Nicolas kepada wartawan di kantornya, Senin (5/5/2025).
Dijelaskan, bahwa SAA dan RH sesudah berpacaran sejak tahun 2023. Sejoli itu melakukan hubungan intim layaknya suami-istri di sebuah kost kawasan Jakarta Utara.

Baca Juga
Geger! Bayi Perempuan Ditemukan di Toilet Puskesmas Selong Lombok Timur
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow