BP3MI Jabar Gagalkan Keberangkatan 16 Calon PMI Ilegal ke Timur Tengah

3 weeks ago 9

BANDUNG, iNews.id - Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat dan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) menggagalkan keberangkatan 16 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal via Bandara Internasional Jawa Barat atau Bandara Kertajati, Sabtu (14/12/2024) sekitar pukul 04.30 WIB.

Ke-16 perempuan calon PMI ilegal itu hendak berangkat ke wilayah Timur Tengah, seperti Oman dan Dubai.

Kisah Mantan PMI di Subang Raup Cuan dari Pot Bunga Pampers Bekas

Baca Juga

Kisah Mantan PMI di Subang Raup Cuan dari Pot Bunga Pampers Bekas

"Mereka hendak berangkat ke wilayah Timur Tengah seperti Oman dan Dubai untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga," kata Kepala BP3MI Jabar Kombes Pol Mulia Nugraha, Sabtu (14/12/2024) malam. 

Kombes Pol Mulia Nugraha menyatakan, para calon PMI ilegal itu ditemukan setelah petugas mengecek dokumen keberangkatan. Ternyata, mereka berangkat ke Oman dan Dubai untuk bekerja tidak secara prosedural.

PMI Perempuan Bebas dari Hukuman Mati di Arab Saudi Dipulangkan ke Jember

Baca Juga

PMI Perempuan Bebas dari Hukuman Mati di Arab Saudi Dipulangkan ke Jember

"Ke-16 calon PMI ilegal itu diduga akan diberangkatkan ke Timur Tengah secara tidak prosedural," ujar Kombes Pol Mulia Nugraha.

Kepala BP3MI Jabar menuturkan, para calon PMI ilegal yang hendak berangkat itu berasal dari Indramayu, Cirebon, Cianjur dan Majalengka, Jawa Barat. Ada juga beberapa dari NTB dan Jakarta.

"Para calon pekerja migran dibawa ke kantor BP3MI Jabar untuk dilakukan pendataan. Setelah itu, BP3MI akan memulangkan ke-16 calon PMI ilegal ke daerah masing-masing," tutur Kepala BP3MI. 

Kombes Pol Mulia mengatakan BP3MI Jabar telah melaporkan kasus ini ke Polda Jabar untuk dilakukan pengembangan. Termasuk mengungkap modus operandi para calon pekerja migran dapat berangkat ke Timur Tengah. "Mungkin jadi ya berangkat melalui unprosedural difasilitasi calo," ucap Kombes Pol Mulia.

Editor: Kastolani Marzuki

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |