Kasus Jual-Beli Video Dewasa di Bekasi Terbongkar, Ada 1.029 Konten Terlarang!

11 hours ago 3

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus jual-beli video porno setelah melakukan patroli siber. Dalam kasus ini, sebanyak 1.029 konten diamankan dari tangan tersangka.

“Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berkat ketelitian dan kecermatannya melaksanakan patroli siber sehingga berhasil mengungkap kasus tentang jual-beli konten pornografi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan Kamis (9/1/2025).

Terungkap Motif Pembunuhan Bocah Perempuan Dalam Karung, Pelaku Kecanduan Video Porno

Baca Juga

Terungkap Motif Pembunuhan Bocah Perempuan Dalam Karung, Pelaku Kecanduan Video Porno

Ade Ary menjelaskan satu orang pelaku berinisial RYS (29) diamankan di daerah Jalan Gunung Bromo Raya, Bekasi Barat, Kota Bekasi. Dari tangan pelaku, polisi menyita sebanyak 1.029 konten asusila.

“Dari tangan tersangka, penyidik menemukan 1.029 konten atau informasi elektronik berupa gambar, berupa video yang diduga bermuatan asusila atau melanggar norma kesusilaan,” tutur dia.

Mahasiswi di Kudus Jual Video Porno Main Bareng 3 Pria, Uangnya Buat Foya-foya

Baca Juga

Mahasiswi di Kudus Jual Video Porno Main Bareng 3 Pria, Uangnya Buat Foya-foya

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |