JAKARTA, iNews.id - Viral di media sosial video memperlihatkan seorang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) nemplok di depan mobil yang akan ditilang. Peristiwa itu mengingatkan pada momen seorang petugas Dishub yang tersangkut di depan kap mobil saat sedang diberhentikan.
Video tersebut diunggah akun Instagram infodepok_id yang telah disaksikan lebih dari 900 ribu kali. Terlihat seorang petugas Dishub berdiri nemplok di depan pikak yang mengangkut muatan melebihi batasnya.

Baca Juga
Intip Koleksi Mobil Mewah Patrick Kluivert, Pengganti Pelatih Shin Tae-yong di Timnas Indonesia
"Viral video pengemudi pickup bawa melaju jalan saat petugas Dishub berdiri di depan kap mobil tersebut yang membawa barang melebihi ukuran dari pickup tersebut," bunyi keterangan unggahan video tersebut.
Disebutkan, peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Bogor, Jawa Barat, tepatnya dekat simpangan Depok arah Bogor. Petugas Dishub terlihat berpegangan pada wiper kaca depan agar tidak terjatuh.

Baca Juga
Dipecat PSSI, Ini 3 Mobil Mewah yang Kerap Digunakan Shin Tae-yong saat Melatih Timnas
Diyakini, mobil pikap Mitsubishi L300 itu akan ditilang petugas Dishub karena membawa muatan melebihi batas alias Over Dimension Over Load (ODOL). Tetapi, sopir truk tersebut tetap memacu mobilnya sehingga petugas Dishub itu terpaksa nemplok di kaca depan.
Dalam keterangan unggahan video tersebut, dikatakan pikap tersebut berhenti sekitar 300 meter dari lokasi awal petugas Dishub tersebut berhenti. Tapi, apa yang dilakukannya cukup membahayakan, terlebih melaju dengan cukup kencang.

Baca Juga
Viral Selebgram Biarkan Anak Kecil Kendalikan Setir Mobil, Warganet Geram: Bahaya Banget!
Video tersebut mendapat banyak komentar dari warganet yang mendukung petugas Dishub. Sebab dari video yang beredar terlihat mobil pikap tersebut bersalah karena muatan yang dibawa melebihi kapasitas seharusnya.
"Petugas sudah Benar Karena TRUK Melebihi Muatan Akibatnya KECELAKAAAN," kata @des***.

Baca Juga