JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencatat baru 60.000 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terdaftar dan memiliki sertifikasi. Padahal, total pelaku usaha yang bergerak di bidang pangan, olahan, dan siap saji mencapai 4,3 juta.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menuturkan, dari data resmi yang dikantongi terdapat 61 juta UMKM di Indonesia. Sementara, 4,3 juta di antaranya bekerja di bidang pangan, olahan, siap saji, dan sebagainya.
Baca Juga
OJK bakal Pulihkan Catatan SLIK UMKM usai Bank Himbara Hapus Utang Macet
Namun, 4,3 juta UMKM yang beririsan dengan tugas BPOM, baru 60.000 yang memperoleh sertifikasi. Adapun, BPOM bertugas mengawasi dan mengatur peredaran obat, makanan, kosmetik, dan produk kesehatan lainnya di dalam negeri.
“Dari jumlah total yang kita lihat sebetulnya ada sekitar 4,3 juta yang langsung beririsan dengan tugasnya Badan Pengawas Obat dan Makanan. Tetapi kita buka data, data di kami yang teregistrasi itu baru 60.000,” ujar Taruna saat konferensi pers di Gedung BPOM, Jakarta Pusat, Selasa (26/11/2024).
Baca Juga
UMKM Berhasil Kembangkan Ekosistem Pendukung Konservasi Budi Daya Ikan Lokal
UMKM di bidang kosmetik, obat tradisional, dan suplemen tercatat besar jumlahnya. Taruna menyebut setidaknya ada 17.000 UMKM menggarap usaha di bidang ini.