JAKARTA, iNews.id - Badan Pusat Statistik (BPS) membuka peluang integrasi dan pemanfaatan data perpajakan dalam proses pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Pemanfaatan data tersebut dinilai dapat membantu meningkatkan akurasi pemetaan tingkat kesejahteraan masyarakat sekaligus memperbaiki ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial (bansos).
Direktur Metodologi dan Sains Data BPS, Seti Pramana menjelaskan pengukuran tingkat kemiskinan nasional saat ini masih menggunakan pendekatan pengeluaran rumah tangga, bukan pendapatan. Hal itu karena pemerintah belum memiliki basis data pendapatan masyarakat yang utuh dan terintegrasi secara nasional.
Baca Juga
BPS-Kemensos Buka Metodologi DTSEN, Data Bansos bakal Terus Diperbarui
"Kenapa tidak pendapatan? Karena kita tidak memiliki data pendapatan, sehingga kita lakukan pengeluaran," ujar Seti dalam paparan di Gedung Politeknik Statistik STIS, Jakarta, Jumat (11/9/2026).
Untuk menutup celah tersebut, BPS membuka ruang kolaborasi dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan untuk memanfaatkan data perpajakan sebagai salah satu indikator pendukung dalam mengukur pendapatan masyarakat di masa depan.
Baca Juga
50 Juta Warga bakal Mengakses Portal Bansos, Kemkomdigi Uji Ketahanan Sistem
"Kalau kita bicara data, itu (data pajak) sangat memungkinkan bahwa kita berkolaborasi dengan seluruh kementerian dan lembaga yang ada," tegasnya.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
















































